Komisi I DPRD Lampung Selatan Bahas Wacana Pergeseran Sembilan Desa Jatiagung ke Bandar Lampung

0
17

Wartagraha.com, Lampung Selatan – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung. Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo.

RDP tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga perwakilan masyarakat. Pembahasan difokuskan pada kejelasan status, dasar hukum, serta berbagai dampak yang akan timbul apabila rencana perpindahan wilayah tersebut direalisasikan.

Dalam forum itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa setiap proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila telah terdapat kesepakatan dari pemerintah daerah, maka langkah berikutnya adalah menyampaikan secara resmi rencana tersebut kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujar Jenggis Khan Haikal.

Ia menjelaskan, pembentukan pansus menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar pembahasan dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, serta melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah yang berkepentingan.

Di sisi lain, sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh sehingga masyarakat dapat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana pergeseran wilayah tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan pun memastikan akan terus mengawal perkembangan pembahasan tersebut serta mendorong keterbukaan dalam setiap tahapan yang dilakukan. Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi berbagai pihak sebelum nantinya menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat, DPRD Lampung Selatan berharap setiap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan warga serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak. (Arya/Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here