Sekretariat DPRD Lampung Selatan Beri Penjelasan Terkait Anggaran Laundry Fasilitas Penunjang Kedewanan

0
6

Wartagraha.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberikan penjelasan bahwa alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan kedewanan.

Menurutnya, anggaran tersebut berada dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang mencakup perawatan dan pencucian berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mendukung aktivitas di lingkungan DPRD Lampung Selatan. Fasilitas yang dimaksud meliputi gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat dan ruang paripurna Sekretariat DPRD.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran anggaran yang digunakan setiap bulan mencapai Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Penggunaan anggaran tersebut juga dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni melalui E-Katalog versi 6.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang mengenai penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh bahwa anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi layanan laundry semata, melainkan merupakan bagian dari upaya pemeliharaan fasilitas penunjang yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan agar tetap bersih, nyaman, dan layak digunakan. (Arya/Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here