DPRD Lamsel Gelar Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

0
157

Kalianda, Wartagraha.com – DPRD Lampung Selatan gelar paripurna rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono Didampingi Wakil Ketua 2 Agus Sutanto Dan Wakil Ketua 3 Amelia Nanda Sari, yang di hadiri 35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hadir di ruang sidang gedung DPRD setempat, (7/6/2024).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut disampaikan Thamrin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan/ Mewakil Bupati Lampung Selatan.

Tthamrin mengatakan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  RI perwakilan Provinsi Lampung.

Rrealisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023 mencapai 2 Trilyun 240 Milyar 799 Juta 64 Ribu Rupiah atau terealisasi sebesar 97,98 persen.

Sementara anggaran belanja daerah dari target sebesar 2 Trilyun 300 Milyar 927 Juta 766 Ribu Rupiah/ Terealisasi Sebesar 2 Trilyun 158 Milyar 310 Juta 960 Ribu Rupiah Atau terealisasi sebesar 93,80 Persen.

Thamrin berharap, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD setempat(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here