Lampung Selatan – Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan mengharapkan tata tertib yang dirancang DPRD setempat akan menjaga marwah dan citra positif DPRD
Hal Ini Disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra Amelia Nanda Sari pada sidang paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Jum,at (22/2/2025)
Juru Bicara Fraksi Gerindra Amelia Nanda Sari mengatakan, Keutamaan Tata Tertib DPRD:
1. Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Sidang
Tata tertib mengatur prosedur sidang, hak dan kewajiban anggota, serta tata cara pengambilan keputusan. Hal ini memastikan sidang berjalan tertib, efektif, dan produktif.
2. Menjamin Kualitas Produk Hukum:
Dengan adanya tata tertib, produk hukum yang dihasilkan DPRD (Perda) memiliki kualitas yang lebih baik karena proses pembentukannya dilakukan secara sistematis dan transparan.
3. Mencegah Konflik dan Perselisihan:
Tata tertib menjadi pedoman bagi anggota dewan dalam berinteraksi dan mengambil keputusan. Hal ini meminimalisir terjadinya konflik dan perselisihan yang dapat menghambat kinerja DPRD.
4. Meningkatkan Akuntabilitas:
Tata tertib yang jelas membuat kinerja anggota dewan dapat diukur dan dievaluasi. Masyarakat dapat mengetahui bagaimana DPRD menjalankan tugasnya.
5. Menjaga Marwah Lembaga: Tata tertib yang baik akan menjaga marwah dan citra positif DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.(*)













