Lampung Selatan – Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan mendukung penambahan hari kerja DPRD menjadi 7 hari dalam seminggu, sebagaimana diatur dalam pasal 120 tata tertib DPRD.
Juru Bicara Fraksi PKS Dede Suhendar Mengatakan, penambahan hari kerja DPRD bermanfaat terutama meningkatkan efektivitas pelayanan kepada Masyarakat, terutama dalam menangani aduan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat secara lebih responsive. “Untuk memastikan percepatan pembahasan kebijakan daerah, termasuk penyusunan peraturan daerah, evaluasi program kerja eksekutif dan pembahasan anggaran. “Katanya.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Dede Suhendar, pada sidang paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Jum,at (22/2/2025)
Dede Suhendar menerangkan, dalam proses pembahasan, Fraksi PKS menekankan beberapa prinsip utama yang harus menjadi dasar dalam penyusunan Tata Tertib DPRD, yaitu: Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
“Efektivitas dan Efisiensi dalam pembahasan kebijakan agar lebih cepat tanpa mengurangi kualitas. Penguatan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan untuk memastikan kebijakan berpihak pada rakyat. “Terangnya.
Kemudian, kedisiplinan dan etika berpolitik untuk menjaga profesionalitas dan marwah DPRD. Partisipasi Masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan daerah. “Pungkasnya.
Menurut Fraksi PKS, penambahan hari kerja DPRD menjadi 7 hari dalam seminggu Memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan rapat dan sidang DPRD, terutama dalam kondisi darurat atau pembahasan yang membutuhkan waktu ekstra.
Mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang diimplementasikan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kami berharap, dengan ditetapkannya tata tertib ini, DPRD dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, “Tata tertib ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. “Harapnya (*)














